My Diary.
to Share my Life Events

Etika Lingkungan



A. Pengertian Etika Lingkungan

Etika Lingkungan berasal dari dua kata, yaitu Etika dan Lingkungan. Etika berasal dari bahasa yunani yaitu “Ethos” yang berarti adat istiadat atau kebiasaan.
Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang mempengaruhi kelangsungan kehidupan kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lain baik secara langsung maupun secara tidak langsung.
Etika lingkungan merupakan kebijaksanaan moral manusia dalam bergaul dengan lingkungannya.etika lingkungan diperlukan agar setiap kegiatan yang menyangkut lingkungan dipertimbangkan secara cermat sehingga keseimbangan lingkungan tetap terjaga.
Etika linkungan menegaskan pentingnya kesadaran menghargai dan melestarikan lingkungan hidup, serta penataan tata ruang secara berkelanjutan dan bertanggug jawab.
Sebagai makhluk hidup yang membutuhkan lingkungan, manusia memiliki kewajiban untuk menghormati, menghargai dan menjaga nilai-nilai yang terkandung di dalam lingkungan. Mengapa? Karena manusia itu sendiri adalah bagian yang tidak bisa dipisahkan dengan lingkungan. Manusia adalah bagian dari lingkungan. Perilaku positif manusia dapat menyebabkan lingkungan tetap lestari sedangkan perilaku negatifnya dapat menyebabkan kerusakan lingkungan.
Etika manusia terhadap sesuatu adalah kebiasaan hidup yang baik yang diwariskan dari satu generasi ke generasi lain. Etika berisikan aturan tentang bagaimana manusia harus hidup yang baik sebagai manusia, perintah dan larangan tentang baik buruknya perilaku manusia untuk mengungkapkan, menjaga, dan melestarikan nilai tertentu, yaitu apa yang dianggap baik dan penting. Dengan demikian etika berisi prinsip-prinsip moral yang harus dijadikan pegangan dalam menuntun perilaku.
Etika lingkungan hidup memfokuskan tentang  perilaku manusia terhadap alam serta hubungan antara semua kehidupan alam semesta. Etika lingkungan (etika ekologi) adalah pendekatan terhadap lingkungan yang melihat pentingnya memahami lingkungan sebagai keseluruhan kehidupan yang saling menopang, sehingga semua unsur mempunyai arti dan makna yang sama. Prinsip etika lingkungan adalah: “semua bentuk kehidupan memiliki nilai bawaan dan karena itu memiliki hak untuk menuntut penghargaan karena harga diri, hak untuk hidup dan hak untuk berkembang”.


B. Masalah Dalam Etika Lingkungan

Berbagai kerusakan lingkungan sebenarnya tidak pernah lepas dari bagaimana sikap manusia dalam memanfaatkan alam. Cara pandang antroposentris telah membawa manusia pada titik puncak kekuasaannya terhadap alam. Mereka seenaknya saja memanfaatkan alam ini tanpa memikirkan kelestarian alam dan kelangsungan hidup di masa yang akan datang. Sikap mementingkan diri sendiri dan sikap tidak bertanggung jawab atas perbuatannya terhadap lingkungan, telah menyebabkan manusia sebagai dalang utama dalam kerusakan lingkungan.
Terlepas dari berbagai kerusakan alam yang terjadi, memang sudah ada hukum dan undang-undang mengenai lingkungan hidup. Tetapi perundang-undangan dan hukum-hukum tersebut belum begitu maksimal dalam aplikasi di lapangan. Sementara peran hukum sangat penting dalam mengatasi persoalan lingkungan. Terlebih manusia sebagai makhluk sosial mempunyai dua keterikatan hukum, yaitu sebagai warna Negara dan sebagai pemeluk suatu agama.
Eksploitasi alam semata-mata mendasarkan kepada ilmu pengetahuan dan teknologi
rentan rasa tanggung jawab terhadap keberlangsungan alam. Sebaliknya, ia justru memicu
munculnya berbagai bentuk penyakit dan bencana. Penyebab munculnya berbagai bencana 
bukan semata-mata peristiwa alam. Sebagian bisa dijelaskan sebagai akibat ulah manusia. Di antaranya, kebijakan pembangunan yang hanya berfikir tentang eksploitasi alam, dan tidak
didasarkan pada etika atau rasa tanggung jawab tertentu, misalnya tanggung jawab mengurangi risiko bencana. Etika lingkungan sangat dibutuhkan jika kita ingin  memperoleh respon alam berupa keramahan dan kemurahan lingkungan hidup.


C. Cara Mengembangkan Etika Lingkungan
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan manusia untuk menerapkan dan megembangkan etika lingkungan agar lingkungan sekitar dan kelestarian alam tetap terjaga, yaitu sebagai berikut :
1.      Konservasi : menjaga/membatasi sumber daya alam. Maksudnya, manusia harus menghilangkan pandangan bahwa bumi merupakan SDA yang tidak terbatas sehingga manusia dapat menggunakan atau memanfaatkan dengan seenaknya saja.
2.      Meyakini bahwa manusia merupakan bagian dari alam, dengan cara:
a. Tidak mengeksploitasi SDA secara berlebihan.
b. Tidak merusak alam sekitar
c. Memperbaiki kerusakan SDA akibat eksploitasi berlebihan dan menyadari bahwa   eksploitasi mengakibatkan penurunan daya dukung lingkungan.    
3.     Mendukung dan menjamin bahwa lingkungan dapat meneruskan fungsinya untuk kelangsungan hidup semua makhluk dengan menghormati alam.
4.      Mengelola sistem lingkungan dengan menggunakan ilmu dan teknologi yang ramah lingkungan.
Adapun peranan pemerintah dalam pengelolaan likungan hidup agar etika lingkungan hidup dapat terlaksana dan berkembang, berikut peran dan fungsi pemerintah dalam pengelolaan lingkungan hidup :
a. Bertanggung jawab saat mengambil keputusan dalam pengelolaan lingkungan hidup.
b. Meningkatkan hak dan tanggung jawab masyarakat dalam pengelolaan lingkungan    hidup.
c. Mengembankan kebijakan nasional pengelolaan lingkungan hidup.
d. Menyebarluaskan informasi lingkungan hidup kepada masyarakat.
e. Memberi penghargaan bagi orang yang berjasa dalam pengelolaan lingkungan hidup dan memberi hukuman bagi yang merusaknya.
1.      Organisasi
a. Memberikan pendidikan lingkungan hidup kepada masyarakat.
b. Meneliti masalah lingkungan hidup dan hasilnya disebarluaskan kepada masyarakat.
c. Mengontrol pemerintah dalam pelaksanaan UU pengelolaan lingkungan hidup.
d. Berperan aktif sebagai mitra regulator dalam memberikan informasi mengenai lingkungan hidup kepada masyarakat.
e. Membantu menyelesaikan masalah lingkungan hidup dalam masyarakat.
2.      Individu
a. Mematuhi kebijakan pemerintah dalam pengelolaan lingkungan hidup.
b. Tidak mengeksploitasi alam secara berlebihan.
c. Saling mengingatkan apabila ada yang melakukan kegiatan yang merusak lingkungan.
d. Menyayangi binatang dan tumbuhan sehingga terhindar dari kepunahan.
3.      Lingkungan keluarga
a. Menanam dan memelihara tanaman di pekarangan rumah.
b. Membiasakan diri membuang sampah pada tempatnya .
c. Memberikan tanggung jawab pada tiap angggota keluarga untuk membersihkan rumah secara rutin.
4.      Lingkungan Sekolah/Universitas
a. Pembahasan atau diadakannya seminar tentang lingkungan hidup.
b. Pengelolaan sampah sesuai dengan manfaat dan jenis-jenisnya.
c. Mengadakan program penanaman pohon.
5.      Lingkungan Masyarakat
a. Membuang sampah pada tempat pembuangan sampah akhir secara berkala.
b. Memisahkan sampah organik dan anorganik.
c. Melakukan gotong royong secara berkala.
d. Mendaur ulang sampah yang dapat diperbarui.

D. Referensi


Ade Saptantyo Ade Saptantyo Author

2 komentar:

  1. Gioco Digale (Tiger) - stillcasino
    The 온카지노 final release for the Gioco Digale gioco digitale casino is 인카지노 released on June 7th in Malta. Read everything you need to know about the demo version.

    BalasHapus

Flexible Home Layout

Tabs

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Main menu section

Total Pageviews

Follow Us

Popular Posts

Blogger templates

Blogroll

About

Popular Post