Etika Lingkungan
2/09/2016 12:58:00 AM
A. Pengertian Etika Lingkungan
Etika Lingkungan berasal dari dua kata, yaitu Etika dan Lingkungan. Etika berasal dari bahasa yunani
yaitu “Ethos” yang berarti adat istiadat atau kebiasaan.
Lingkungan
adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang mempengaruhi
kelangsungan kehidupan kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lain baik secara
langsung maupun secara tidak langsung.
Etika lingkungan merupakan
kebijaksanaan moral manusia dalam bergaul dengan lingkungannya.etika lingkungan
diperlukan agar setiap kegiatan yang menyangkut lingkungan dipertimbangkan secara
cermat sehingga keseimbangan lingkungan tetap terjaga.
Etika linkungan menegaskan pentingnya kesadaran menghargai dan
melestarikan lingkungan hidup, serta penataan tata ruang secara berkelanjutan
dan bertanggug jawab.
Sebagai makhluk hidup yang membutuhkan lingkungan, manusia memiliki
kewajiban untuk menghormati, menghargai dan menjaga nilai-nilai yang terkandung
di dalam lingkungan. Mengapa? Karena manusia itu sendiri adalah bagian yang
tidak bisa dipisahkan dengan lingkungan. Manusia adalah bagian dari lingkungan.
Perilaku positif manusia dapat menyebabkan lingkungan tetap lestari sedangkan
perilaku negatifnya dapat menyebabkan kerusakan lingkungan.
Etika manusia terhadap sesuatu adalah kebiasaan hidup yang baik
yang diwariskan dari satu generasi ke generasi lain. Etika berisikan aturan
tentang bagaimana manusia harus hidup yang baik sebagai manusia, perintah dan
larangan tentang baik buruknya perilaku manusia untuk mengungkapkan, menjaga,
dan melestarikan nilai tertentu, yaitu apa yang dianggap baik dan penting.
Dengan demikian etika berisi prinsip-prinsip moral yang harus dijadikan pegangan
dalam menuntun perilaku.
Etika lingkungan hidup memfokuskan tentang perilaku manusia
terhadap alam serta hubungan antara semua kehidupan alam semesta. Etika lingkungan
(etika ekologi) adalah pendekatan terhadap lingkungan yang melihat pentingnya
memahami lingkungan sebagai keseluruhan kehidupan yang saling menopang,
sehingga semua unsur mempunyai arti dan makna yang sama. Prinsip etika
lingkungan adalah: “semua bentuk
kehidupan memiliki nilai bawaan dan karena itu memiliki hak untuk menuntut
penghargaan karena harga diri, hak untuk hidup dan hak untuk berkembang”.
B. Masalah Dalam Etika Lingkungan
Berbagai kerusakan lingkungan
sebenarnya tidak pernah lepas dari bagaimana sikap manusia dalam memanfaatkan
alam. Cara pandang antroposentris telah membawa manusia pada titik puncak
kekuasaannya terhadap alam. Mereka seenaknya saja memanfaatkan alam ini tanpa
memikirkan kelestarian alam dan kelangsungan hidup di masa yang akan datang.
Sikap mementingkan diri sendiri dan sikap tidak bertanggung jawab atas
perbuatannya terhadap lingkungan, telah menyebabkan manusia sebagai dalang
utama dalam kerusakan lingkungan.
Terlepas dari berbagai kerusakan
alam yang terjadi, memang sudah ada hukum dan undang-undang mengenai lingkungan
hidup. Tetapi perundang-undangan dan hukum-hukum tersebut belum begitu maksimal
dalam aplikasi di lapangan. Sementara peran hukum sangat penting dalam
mengatasi persoalan lingkungan. Terlebih manusia sebagai makhluk sosial
mempunyai dua keterikatan hukum, yaitu sebagai warna Negara dan sebagai pemeluk
suatu agama.
Eksploitasi alam semata-mata
mendasarkan kepada ilmu pengetahuan dan teknologi
rentan rasa tanggung jawab terhadap keberlangsungan alam. Sebaliknya,
ia justru memicu
munculnya berbagai bentuk penyakit dan bencana. Penyebab munculnya
berbagai bencana
bukan semata-mata peristiwa alam. Sebagian bisa dijelaskan sebagai
akibat ulah manusia. Di antaranya, kebijakan pembangunan yang hanya berfikir tentang
eksploitasi alam, dan tidak
didasarkan pada etika atau rasa tanggung jawab tertentu, misalnya
tanggung jawab mengurangi risiko bencana. Etika lingkungan sangat dibutuhkan
jika kita ingin memperoleh respon alam
berupa keramahan dan kemurahan lingkungan hidup.
C. Cara Mengembangkan Etika Lingkungan
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan manusia untuk menerapkan dan megembangkan
etika lingkungan agar lingkungan sekitar dan kelestarian alam tetap terjaga,
yaitu sebagai berikut :
1.
Konservasi : menjaga/membatasi sumber daya alam.
Maksudnya, manusia harus menghilangkan pandangan bahwa bumi merupakan SDA yang
tidak terbatas sehingga manusia dapat menggunakan atau memanfaatkan dengan
seenaknya saja.
2.
Meyakini bahwa manusia merupakan bagian dari alam,
dengan cara:
a. Tidak mengeksploitasi SDA secara
berlebihan.
b. Tidak merusak alam sekitar
c. Memperbaiki kerusakan SDA akibat
eksploitasi berlebihan dan menyadari bahwa
eksploitasi mengakibatkan penurunan daya dukung lingkungan.
3. Mendukung dan menjamin bahwa lingkungan dapat
meneruskan fungsinya untuk kelangsungan hidup semua makhluk dengan menghormati
alam.
4.
Mengelola sistem lingkungan dengan menggunakan ilmu
dan teknologi yang ramah lingkungan.
Adapun peranan pemerintah dalam pengelolaan likungan hidup agar etika
lingkungan hidup dapat terlaksana dan berkembang, berikut peran dan fungsi
pemerintah dalam pengelolaan lingkungan hidup :
a. Bertanggung jawab
saat mengambil keputusan dalam pengelolaan lingkungan hidup.
b. Meningkatkan hak dan
tanggung jawab masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup.
c. Mengembankan kebijakan nasional pengelolaan lingkungan hidup.
d. Menyebarluaskan informasi lingkungan hidup kepada masyarakat.
e. Memberi penghargaan
bagi orang yang berjasa dalam pengelolaan lingkungan hidup dan memberi hukuman
bagi yang merusaknya.
1.
Organisasi
a. Memberikan pendidikan lingkungan hidup kepada masyarakat.
b. Meneliti masalah
lingkungan hidup dan hasilnya disebarluaskan kepada masyarakat.
c. Mengontrol pemerintah dalam pelaksanaan UU pengelolaan lingkungan hidup.
d. Berperan aktif
sebagai mitra regulator dalam memberikan informasi mengenai lingkungan hidup
kepada masyarakat.
e. Membantu menyelesaikan masalah lingkungan hidup dalam masyarakat.
2.
Individu
a. Mematuhi kebijakan pemerintah dalam pengelolaan lingkungan hidup.
b. Tidak mengeksploitasi alam secara berlebihan.
c. Saling mengingatkan
apabila ada yang melakukan kegiatan yang merusak lingkungan.
d. Menyayangi binatang dan tumbuhan sehingga terhindar dari kepunahan.
3.
Lingkungan keluarga
a. Menanam dan memelihara tanaman di pekarangan rumah.
b. Membiasakan diri membuang sampah pada tempatnya .
c. Memberikan tanggung
jawab pada tiap angggota keluarga untuk membersihkan rumah secara rutin.
4.
Lingkungan Sekolah/Universitas
a. Pembahasan atau diadakannya seminar tentang lingkungan hidup.
b. Pengelolaan sampah sesuai dengan manfaat dan jenis-jenisnya.
c. Mengadakan program penanaman pohon.
5.
Lingkungan Masyarakat
a. Membuang sampah pada tempat pembuangan sampah akhir secara berkala.
b. Memisahkan sampah organik dan anorganik.
c. Melakukan gotong royong secara berkala.
d. Mendaur ulang sampah yang dapat diperbarui.
D. Referensi
Gioco Digale (Tiger) - stillcasino
BalasHapusThe 온카지노 final release for the Gioco Digale gioco digitale casino is 인카지노 released on June 7th in Malta. Read everything you need to know about the demo version.
>>>>> Download Now
BalasHapus>>>>> Download Full
>>>>> Download LINK
>>>>> Download Now
>>>>> Download Full
>>>>> Download LINK